Ikhtisar:
Negara Indonesia dibentuk dengan prinsip Bhinneka Tunggal
Ika, yakni walaupun berbeda-beda tetap satu jua. Semangat persatuan ini telah ditunjukkan
dengan tegas dalam sejarah perjuangan kemerdekaan kita – kita mencoba system negara
bagian (negara federasi), namun gagal
dan akhirnya kembali ke negara kesatuan.
Kenapa kita memilih negara kesatuan? Kenapa bangsa Indonesia,
dalam kemajemukannya yang sangat besar, justru tidak cocok dengan diterapkannya
system negara bagian?
Pada bab ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas
secara mendetil. Semoga media pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Bab III: Menjaga
Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.