Minggu, 09 Oktober 2016

BAB III: Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.









Ikhtisar:

Negara Indonesia dibentuk dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yakni walaupun berbeda-beda tetap satu jua. Semangat persatuan ini telah ditunjukkan dengan tegas dalam sejarah perjuangan kemerdekaan kita – kita mencoba system negara bagian  (negara federasi), namun gagal dan akhirnya kembali ke negara kesatuan.

Kenapa kita memilih negara kesatuan? Kenapa bangsa Indonesia, dalam kemajemukannya yang sangat besar, justru tidak cocok dengan diterapkannya system negara bagian?
Pada bab ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas secara mendetil. Semoga media pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Bab III: Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Lihat - Unduh -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar