Minggu, 09 Oktober 2016

BAB IV: Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah







Ikhtisar:

Dalam sejarah perjuangan pembangunan Indonesia, Negara kita sudah mengalami beberapa usaha pemisahan diri (gerakan separatis) dari beberapa wilayah terluar yang ada. Satu diantaranya berhasil (Timor Timur), dan lainnya gagal – beberapa lainnya masih gigih ingin melepaskan diri. 

Sebagai salah satu solusi atas permasalahan tersebut, pemerintahan pusat telah melaksanakan mekanisme pemerintahan yang terdesentralisasi, dimana pemerintahan daerah diberikan wewenang lebih besar dalam mengelola wilayahnya.  

Lalu bagaimana tepatnya pembagian wewenang tersebut? Apakah langkah tersebut sudah berhasil mengatasi permasalahan separatism dan permasalahan sosial lain di Indonesia? Pada bab ini, kita akan membahas pertanyaan tersebut dengan mendetail.

Bab IV: Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar