Ikhtisar:
Dalam sejarah perjuangan pembangunan Indonesia, Negara kita sudah
mengalami beberapa usaha pemisahan diri (gerakan separatis) dari beberapa
wilayah terluar yang ada. Satu diantaranya berhasil (Timor Timur), dan lainnya
gagal – beberapa lainnya masih gigih ingin melepaskan diri.
Sebagai salah satu solusi atas permasalahan tersebut,
pemerintahan pusat telah melaksanakan mekanisme pemerintahan yang terdesentralisasi,
dimana pemerintahan daerah diberikan wewenang lebih besar dalam mengelola wilayahnya.
Lalu bagaimana tepatnya pembagian wewenang tersebut? Apakah
langkah tersebut sudah berhasil mengatasi permasalahan separatism dan
permasalahan sosial lain di Indonesia? Pada bab ini, kita akan membahas
pertanyaan tersebut dengan mendetail.
Bab IV: Harmonisasi
Pemerintah Pusat dan Daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar